JAKARTA (Lenterakabah) – Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengungkapkan adanya warga negara (WN) Cina masuk ke Indonesia melalui pelabuhan ilegal
Dia mendapatkan informasi tersebut saat memimpin kunjungan kerja terkait keimigrasian ke Provinsi Kepulauan Riau.
WN Cina yang masuk melalui pelabuhan ilegal tidak terdaftar di imigrasi Indonesia alias ilegal.
“Kalau menurut informasi yang kita dapatkan, lebih banyak yang masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus (ilegal-red) daripada pelabuhan resmi. Namun demikian, tentu ini menjadi tanggungjawab kita bersama, untuk mengawasi siapapun yang masuk ke sini,” kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/12/2016), dikutip Tribun
Komisi III DPR, kata Junimart, mengunjungi tiga pelabuhan di Kepulauan Riau. Mereka menemukan perbedaan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia dan yang keluar dari Indonesia.
“Dalam kunjungan ke tiga pelabuhan, dari tujuh pelabuhan di Kepri, yang menjadi pertanyaan kami kepada kepala keimigrasian di sana, kalau masuk 700-800 dari Singapura atau Malaysia, kembalinya berapa itu? Kan begitu. Nah, mereka mengatakan paling banyak 300, nah terus sisanya kemana? Masuk 800, kembali 300, masih ada sisa 500, nah ini kemana? Mereka mengatakan, mungkin di pelabuhan lain,” jelasnya
Oleh karenanya, Junimart mengatakan Komisi III DPR akan memanggil Menkumham Yasonna Laoly mengenai sistem online yang sudah diterapkan.
Dia juga mencontohkan adanya peristiwa tertangkapnya copet di salah satu pasar di Jakarta. Ternyata, pelaku merupakan WNA asal Cina yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Pelaku tidak memiliki identitas serta pekerjaan.
“Ini kan contoh yang harus kita antisipasi juga dan ini sudah kita komuinikasikan dengan polri agar segera bertindak dengan situasi seperti ini,” katanya.
(azm/*)
Topik:
Lentera Kabah
Tidak ada komentar