logo blog

Italia penjarakan kapten kapal atas kematian pengungsi

Italia penjarakan kapten kapal atas kematian pengungsi

Italia penjarakan kapten kapal atas kematian pengungsi
Perahu itu membawa orang terutama dari Gambia, Senegal dan Mali. (Foto: Reuters)

ITALIA (Lenterakabah) – Seorang kapten kapal yang bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal yang menewaskan ratusan pengungsi pada April 2015 telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dan denda $9,5 juta.

Hakim di Catania, Sisilia menghukum warga Tunisia, Mohammad Ali Malik, pada Selasa atas sejumlah pembunuhan tak disengaja.

Rekannya yang berasal dari Suriah, Mahmud Bikhit, dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda €9 juta setelah terbukti memfasilitasi imigrasi ilegal, lansir Al Jazeera (14/12/2016).

Jaksa menuduh Malik secara tidak sengaja menabrakkan kapal nelayan yang kelebihan beban ke kapal kargo yang datang untuk menyelamatkan penumpang pada 18 April 2015. Namun ia mengatakan bahwa kurangnya kemampuan mengemudi yang menyebabkan tabrakan tersebut.

Perahu tersebut membawa warga negara asal Gambia, Senegal dan Mali, serta Bangladesh, Pantai Ivory, dan Ethiopia.

Hanya 28 orang yang selamat dari sekitar 850 pengungsi di perahu tersebut. (fath/*)

Topik: italia, pengungsi


Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Fajar Islam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger