JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyoroti isu makar dalam Aksi 2 Desember yang menjadi alasan polri melarang aksi yang akan digelar GNPF MUI.
Hal ini disampaikan saat doorstop wartawan hari Selasa 22/11/16 di Gedung Nusantara III tentang pandangan terhadap pelarangan demonstrasi tanggal 2 Desember 2016 oleh Polri.
Fahri menegaskan tugas aparat itu menjaga aksi agar berlangsung damai, karena menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan itu dilindungi konstitusi, bukan melarang berlangsungnya demo.
Hal ini disampaikan saat doorstop wartawan hari Selasa 22/11/16 di Gedung Nusantara III tentang pandangan terhadap pelarangan demonstrasi tanggal 2 Desember 2016 oleh Polri.
Fahri menegaskan tugas aparat itu menjaga aksi agar berlangsung damai, karena menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan itu dilindungi konstitusi, bukan melarang berlangsungnya demo.
"Sekarang ini semuanya dalam demokrasi sudah ada prosedurnya, karena itu tugas aparat kepolisian jaga saja supaya aksi itu berjalan dengan damai."
"Tidak perlu ada kecurigaan penjatuhan presiden, gak ada itu. Gak mungkin ada penjatuhan presiden."
"Presiden hanya bisa dijatuhkan kalau dia melakukan pasal-pasal yang disebut the article of impeacment, seperti korupsi, berkhianat kepada bangsa dan negara, melakukan pidana berat."
"Kalau ada yang mau menjatuhkan Pak Jokowi secara ilegal saya akan membela Pak Jokowi secara terbuka."
"Aksi itu hak rakyat. Orang melakukan aksi karena punya alasan. Kalau dari awal keputusan-keputusan pemerintah ini sudah berjalan dengan baik, penuh kesungguhan dan tidak ada permainan, gak ada orang itu demo... Rakyat lagi susah cari makan."
Berikut videonya:
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar