Pertanyaan:
Telah terjadi pertengkaran antara suamiku dan keluarga dalam suatu urusan dunia. Aku ingin berpihak kepada keluargaku; karena menaati orang tua dan berbuat baik kepada keduanya merupakan bentuk pelaksanaan perintah Allah. Tetapi beberapa hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah kudengar melarangku melakukan itu; hanya saja tidak kuketahui sejauh mana kesahihannya. Di antaranya sabda beliau yang kurang lebihnya,
“SeAndainya aku menyuruh seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku suruh anak istri untuk bersujud kepada suaminya.”
Aku telah berusaha keras mendamaikan kedua belah pihak; tetapi belum membuahkan hasil sedikit pun. Aku mengharap kalian mau memberiku petunjuk, di pihak manakah aku harus berdiri? Aku takut membuat marah orang tuaku, membuat Allah murka, membuat suami marah, dan tidak menjadi seorang istri mukminah yang memenuhi hak-hak suami sebagaimana diwajibkan. Aku juga berharap Anda memberikan nasihat kepada mereka, semoga Allah memberikan manfaat melalui nasihatmu.
Jawaban:
Mengenai hak orang tua, tidak ragu lagi bahwa ia merupakan suatu kewajiban, sekaligus hak yang ditekankan. Menaatinya dengan baik dan berbuat baik kepadanya telah diperintahkan Allah dalam banyak ayat. Demikian pula hak suami. Ia adalah hak yang wajib atas istrinya dan ditekankan. Maka orang tua memiliki hak atas diri Anda. Kewajiban Anda adalah memberikan hak kepada setiap orang yang berhak.
Tetapi dengan adanya pertengkaran di antara keduanya seperti yang telah Anda sebutkan, dan Anda tidak tahu harus berpihak kepada siapa di antara keduanya; maka seharusnya Anda berpihak kepada kebenaran. Jika suami Anda yang benar dan ayah Anda yang salah, maka kamu wajib berpihak kepada suami dan menasihati ayah. Jika sebaliknya yang terjadi, suami Anda yang salah dan ayah Anda yang benar, maka Anda wajib berpihak kepada ayah Anda. Sehingga yang wajib adalah Anda berpihak kepada kebenaran dan menasihati pihak yang bersalah di antara keduanya.
Ini yang berkaitan dengan posisi Anda terhadap ayah Anda atau suami Anda dalam pertengkaran yang terjadi di antara keduanya. Berusahalah untuk mendamaikan keduanya sesuai kemampuan Anda; agar Anda menjadi kunci kebaikan, supaya perpecahan dan kerusakan itu lenyap di tangan Anda, dan Anda pun diberi pahala karena itu. Sesungguhnya mendamaikan sesama manusia, terlebih lagi para kerabat, termasuk perbuatan taat yang terbesar.
Allah Ta’ala berfirman:
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia,” (QS. An-Nisa: 114)
Adapun nasihat yang kami tujukan untuk kedua belah pihak: Wajib atas keduanya untuk bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta bergaul dengan ukhuwwah Islamiyyah, hak kekerabatan dan keterikatan di antara kedua pihak.
Hendaknya mereka melupakan pertengkaran di antara mereka dan masing-masing pihak bersikap toleran kepada pihak lainnya; karena memang demikianlah keadaan kaum muslimin. Janganlah mereka berjalan beriringan dengan hawa nafsu atau bersama setan, dan hendaknya mereka memohon perlindungan kepada Allah dari hasudan dan godaan setan.
Jawaban Syaikh Shalih al-Fauzan, al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan
Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar