IMAM Besar FPI Habib Rizieq dilaporkan ke Bareskrim oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan melecehkan simbol negara. Terkait hal itu, juru bicara FPI Munarman menyebut bahwa tindakan ini merupakan pengalihan isu, mulai dari isu penistaan Al Quran sampai isu pesanan dari kelompok anti Islam
Lebih lanjut, Munarman menyarankan Sukmawati untuk belajar ilmu hukum yang betul, karena menurutnya pelaporan itu merupakan suatu kekeliruan.
“Secara teknis hukum itu laporan tidak bisa memenuhi unsur pidana. Karena pasal-pasal yang dijadikan laporan itu tidak sesuai untuk peristiwa yang dilaporkan,” ujar Jubir FPI Munarman, Kamis (27/10/2016), seperti disitat dari detik.com. “Saya sarankan yang melaporkan belajar hukum lagi yang bener.”
“Secara politik saya melihat laporan ini sebagai upaya pengalihan isu. Dari isu penistaan Al Quran ke isu pesanan dari kelompok anti Islam,” lanjut Munarman.
“Ini upaya licik untuk membenturkan umat Islam dengan negara. Cuma sayangnya yang merancang ini untuk mengalihkan isu ini bodoh. Umat Islam tahulah ini jebakan monyet, kita lebih pinterlah dari gerombolan pelapor dan desainernya,” demikian dia.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar