JAWA TIMUR—KH Abdussomad Bukhori, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, menyatakan pengikut Dimas Kanjeng bukanlah santri.
Sebutan “santri” itu sendiri disematkan kepada para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dan dinilai sangat melecehkan dunia pesantren.
“Mereka itu (pengikut Taat Pribadi) bukan santri. Santri itu ada tahapannya, ada prosesnya di pesantren. Mereka datang ke sana cari uang dan cari kekayaan kok disebut santri,” jelas KH Abdussomad Bukhori, lansir Okezone.
Menurut Bukhori, kata santri identik dengan pesantren. Santri datang ke pesantren untuk mencari ilmu melalui jenjang dan proses yang berlaku di pesantren.
Sementara, pengikut Dimas Kanjeng datang ke Yayasan, kemudian mencari uang dengan syarat harus tinggal di lokasi yayasan itu.
“Jangan menyebut mereka (pengikut Padepokan Dimas Kanjeng) santri. Ini sangat melecehkan dunia pesantren,” tegas Bukhori.
Pihak MUI sendiri masih melakukan pendalaman terkait fenomena Dimas Kanjeng. Jika data dan keterangan sudah lengkap, MUI akan mengeluarkan fatwa atau paling tidak berupa rekomendasi.
Untuk saat ini, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut dalam ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Terlebih lagi, saat ini yang bersangkutan sudah ditahan polisi dalam kasus pembunuhan dua pengikutnya.
“Kalau ingin kaya ya bekerja dengan cara-cara yang halal. Saya imbau masyarakat untuk tidak ikut karena MUI juga banyak menerima laporan bahwa yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng adalah penipuan,” pungkasnya.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar