Pertanyaan:
Banyak orang berkata bahwa meminta sesuatu kepada mayat di kuburan adalah boleh, dengan berdalilkan sebuah hadits yang berbunyi, “Apabila kalian bimbang dalam menghadapi segala perkara maka mintalah pertolongan kepada penghuni kubur.” Apakah hadits ini shahih?
Jawaban:
Hadits itu termasuk salah satu hadits dusta yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh banyak ahlul ‘ilmi, tidak hanya satu ahlul ‘ilmi saja! Di antara mereka adalah Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah, di mana beliau telah berkata dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa setelah menyebutkan hadits tersebut, yang bunyi redaksional pernyataannya adalah sebagai berikut,
“Menurut kesepakatan para ulama yang ahli tentang hadits, hadits di atas adalah kedustaan yang sangat keji terhadap nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada seorang ulama pun yang meriwayatkan hadits tersebut dan tidak mungkin pula ia akan ditemukan dalam kitab-kitab hadits yang dijadikan pegangan umat Islam.” Demikian pernyataan Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Pendapat yang berani berdusta atas nama Rasulullah ini sangat kontradiktif dengan kandungan yang terdapat dalam Al-Quran dan as-sunnah, yang mengharuskan kita agar memurnikan ibadah hanya kepada Allah semata dan mengharamkan kesyirikan. Tidak disangsikan lagi, bahwa berdoa, beristighatsah, dan meminta pertolongan kepada orang-orang yang sudah mati karena tertimpa berbagai musibah dan malapetaka merupakan beberapa bentuk perbuatan menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling besar. Demikian pula, berdoa kepada orang-orang yang sudah mati tersebut dalam kondisi lapang juga termasuk menyekutukan Allah.
Orang-orang musyrik dahulu, apabila mereka tertimpa malapetaka yang sangat dahsyat, maka mereka biasanya langsung memurnikan ibadah hanya kepada Allah saja. Akan tetapi, apabila malapetaka itu sudah berlalu, maka mereka kembali menyekutukan Allah. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam ayat berikut:
فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ
“Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS. Al-Ankabut: 65)
Ayat yang semakna dengan ini jumlahnya amat banyak.
Sedangkan orang-orang musyrik pada zaman kita sekarang, mereka senantiasa berbuat syirik, baik dalam kondisi lapang maupun tertimpa musibah. Bahkan (yang lebih parah lagi), dalam kondisi tertimpa musibah musibah, kesyirikan mereka justru bertambah menjadi-jadi, wal’iyadzu billah. Dengan demikian, jelaslah bahwa kekafiran orang-orang musyrik sekaran, itu lebih besar dan lebih parah daripada kekafiran orang-orang musyrik pada zaman dahulu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al-Mukmin: 14)
إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ. أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ
“Sesunguhnya Kami menurunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS. Az-Zumar: 2–3)
ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ. إِن تَدْعُوهُمْ لاَ يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلاَ يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ
“Yang (berbuat) demikian Allah Rabbmu, kepunyaan-Nya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu, dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir: 13–14)
Makna ayat-ayat di atas mencakup seagala sesautu yang diibadahi selain Allah, seperti para nabi, orang-orang shalih, dan lain sebagainya.
Sumber: Fatwa-Fatwa Seputar Kubur, Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz, Al-Qowam.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar