logo blog

FSLDK: Proses hukum Ahok secara tuntas, tegas dan cepat!

FSLDK: Proses hukum Ahok secara tuntas, tegas dan cepat!

FSLDK: Proses hukum Ahok secara tuntas, tegas dan cepat!
Aksi FSLDK Indonesia

JAKARTA (Lenterakabah) – Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia mengecam keras ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki (Ahok) yang menghina dan menistakan ayat Al-Qur’an sebagai alat untuk membohongi dan membodohi umat.

“Menjalankan tuntunan kitab suci adalah hak yang dijamin oleh negara, maka tidak pantas seorang warga negara apalagi seorang pejabat publik berpendapat yang mengintervensi keimanan umat yang berbeda keyakinan, apalagi menempatkannya sebagai alat untuk membohongi,” jelas Hanafi Ridwan Dwiatmojo, Ketua Jurkomnas FSLDK Indonesia.kepada redaksi Selasa (18/10/2016).

Menurut FSLDK apa yang dilakukan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu Oktober lalu menyisakan luka mendalam di hati umat Islam. Dengan membawa ayat Al-Qur’an, dia memancing amarah umat. Bahkan banyak pihak menilai, tindakannya yang tidak hati-hati tersebut telah memicu provokasi. Ulama sepakat bahwa tindakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah melewati batas. Ucapannya dianggap telah menistakan agama Islam dengan menuduh Al-Qur’an Surat Al Maidah: 51 sebagai alat untuk membohongi dan membodohi masyarakat.

“Dimana secara implisit hal ini juga menuduh ulama/ustadz sebagai pembohong yang menggunakan ayat Al Qur’an sebagai alat,” kata Hanafi

Untuk itu FSLDK mendesak aparat hukum untuk melanjutkan proses hukum Ahok secara tuntas, tegas, cepat, tepat, proporsional, dan profesional atas dugaan pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama serta, KUHP 156a tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama. Serta menghimbau aparat hukum untuk menindak segala penistaan terhadap agama apapun.

FSLDK juga menghimbau kepada seluruh umat Islam, dari golongan manapun, untuk mendukung penuh sikap atau putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai representasi para alim ulama di Indonesia dan tetap menjaga keharmonisan kehidupan antarumat beragama, serta tidak mudah terpancing oleh perkataan atau sikap dari sumber-sumber yang tidak bertanggung jawab.

“Umat Islam adalah umat yang menjaga kedamaian dan menjunjung tinggi toleransi beragama. Namun perlu diperhatikan bahwa umat Islam pun memiliki nilai dan prinsip dasar yang harus dihargai dan dihormati oleh pemeluk agama lainnya. Sebab toleransi bukanlah pekerjaan satu arah dari satu pihak, lebih-lebih jika sudah menyangkut akidah,” tegas Hanafi.

(azmuttaqin/*)

Topik: ahok hina islam, fsldk


Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Fajar Islam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger