Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Ana mau bertanya mengenai hadits Rasulullah yang isinya (afwan jiddan ana lupa haditsnya) kurang lebih, “Barangsiapa yang berdoa dengan mengangkat tangan, maka Allah malu bila mengembalikannya dengan tangan hampa.” Ana mau tanya:
Bagaimanakah kedudukan hadits itu?
Bolehkah berhujjah dengan hadits tersebut, untuk mengangkat tangan setiap kali berdoa?
Demikian pertanyaan ana, jazakallah khoiron katsiron atas perhatiannya. Wassalam.
Jawaban Ustadz:
“Sesungguhnya Rabb kalian itu maha pemalu dan maha pemurah. Allah malu kepada hamba-Nya yang menengadahkan kepada-Nya, akan tetapi lalu Dia tidak mengabulkan permintaannya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Hakim dari Salman, Sanadnya Shahih, -Lihat Taudhihul Ahkam 6/422 dan Bulughul Maram No. 1356)
Hadits tersebut merupakan dalil bahwa pada dasarnya saat berdo’a kita dianjurkan untuk mengangkat tangan sehingga rinciannya adalah sebagai berikut:
Do’a-do’a yang dianjurkan berdasarkan dalil, maka mengangkat tangan dianjurkan, semisal saat do’a istisqo’ (minta hujan).
Do’a yang tidak dianjurkan untuk mengangkat tangan berdasarkan dalil, maka mengangkat tangan dalam hal ini tidak dianjurkan, semisal do’a ketika sujud, tasyahud dan do’a khotib dalam khutbah jum’at.
Do’a yang tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan atau tidak mengangkat tangan maka pada dasarnya tetap dianjurkan untuk mengangkat tangan berdasarkan Hadits di atas. (Lihat Fiqh ‘Ad’iyyah wal Adzkar 2/182).
***
Penanya: Aris Muladi
Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar