SP yang ditemui detikcom di salah satu Warkop di Makassar, Selasa (27/9/2016), mengaku diajak oleh pimpinan padepokan bernama Ibrahim untuk aktif di kegiatan sosial keagamaan pimpinan Dimas Kanjeng. SP mengaku dimintai mahar sebanyak Rp 50 juta untuk bergabung di majelis dzikir pimpinan Dimas Kanjeng. SP dijanjikan dana yang akan disetorkan akan dilipatgandakan sebanyak 3 kali dari uang yang disetorkan.
"Saya pernah diajak jalan-jalan ke Padepokan Kanjeng di Probolinggo bersama sekitar 43 orang pengikut lainnya dari Makassar, saya melihat langsung Kanjeng menghambur-hamburkan uang dari belakangnya usai melakukan zikir berjamaah atau disebut istighosah, sepulang dari sana kami diberi uang saku per orang Rp 1 juta per orangnya," tutur SP.
Usai menyetor mahar Rp 50 juta, pada bulan Februari 2013 lalu SP menyetor lagi sebanyak Rp 50 juta, sesuai permintaan Ibrahim. Ia juga diminta Ibrahim untuk mendata Panti Asuhan, orang-orang miskin untuk disantuni bila dana yang dijanjikan Kanjeng Pribadi telah cair.
"Kami diberi air untuk dipakai mandi tengah malam dan dijanjikan akan ada pencairan dari Kanjeng Pribadi, kami diiming-imingi, setor pagi kembali sore. Beberapa teman kami malah menggadai mobilnya, setelah ditunggu-tunggu ternyata yang dijanjikan nihil," tambah SP.
SP mengaku telah berhasil menarik kembali uangnya di Padepokan setelah mendesak Ibrahim untuk mengembalikan uangnya sekitar Rp 120 juta.
Menurut SP, para anggota padepokan yang berjumlah sekitar 2.000 orang yang tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, seperti di Soppeng, Bulukumba dan Makassar ini malu untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya. Selain itu pula, mereka masih berharap adanya pencairan dana yang dijanjikan oleh Kanjeng Mas.
SP juga menyebutkan Dimas Kanjeng pernah berkunjung ke Makassar sekitar tahun 2013 dengan difasilitasi Marwah Daud dan suaminya. Dimas Kanjeng menggelar pertemuan dengan para pengikutnya di salah satu aula kampus Universitas Negeri Makassar.
(mna/try)
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar