Subhanallah Demi keadilan Raja Salman harus mengqisas pangerannya tak pandang siapa ia.
Inilah ajaran Nabi yg sesungguhnya...
ويم الله لو كانت فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها
Demi Allah sekirannya Fatimah binti Muhammad terbukti mencuri sungguh aku akan memotong tangannya.....
Berikut 20 pelajaran berharga itu:
1. Raja Salman menerapkan hukum islam dalam negaranya
2. Qisas salah satu hukum islam yaitu membalas kejahatan dg hukuman yg serupa
3. Qisas bagi pembunuh jika tdk diberi maaf hukumannya bunuh
4. Qisas bagi pembunuh yg dimaafkan membayar 100 ekor unta atau senilainya
5. Tudingan tukang fitnah terjawab dg hukuman ini
6. Raja bisa saja menghukumi pangerannya dg hukuman ke 2 dg membujuk keluarga korban tetapi yg lebih berhak menentukan sebelum hakim adalah keluarga
7. Raja adil tdk menggunakan jabatanya utk maslahat pribadi tetapi harus mendahulukan syariat atas segala galanya
8. Raja salman membuktikan kpd dunia bahwa keadilan harus sama bagi seluruh RAKYAT tidak boleh pilih kasih
9. Keputusan raja bisa saja menyakiti keluarga yg lain tetapi inilah syariat Allah yg harus ditegakkan dan tdk ada tawar menawar
10. Hukum qisas adalah kaffarah penghapus dari dosa maka beruntunglah pangeran
11. Penerima qisas tidak mendapat hukuman akhirat dari dosa membunuh karena telah mengambil bagiannya didunia
12. Allah mencintai hamba yg Adil
13. Tukang fitnah negara ini tidak akan tidur nyenyak karena raja telah memperlihatkan keadilannya
14. Kepada para pembaca Agar menyebarkan berita ini karena bisa mereka yg non MUSLIM masuk ISLAM karena melihat KEADILAN ISLAM yg tak pandang bulu.... SALAH tetap SALAH
15. Hukum islam harus ditegakkan diseluruh bumi ALLAH
16. Dalam hukum qisas Ada kehidupan
17. Hanya orang berakal yg memahami hukum Allah
18. Orang yg tak berakal tdk menerima hukum ini
19. Selamat tinggal HAM... engkau hanya bisa berteriak kosong tetapi kau tdk bisa memberikan keadilan untuk umat MANUSIA
20. Keadilan yg mutlak dan absolut hanya milik Allah dan hanya ada dalam agama islam.
Source: Facebook Nurdiansyah Lapinda
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar