logo blog

Terkait Penyebutan Al Qur’an Sumber Kebodohan, Jubir HTI Muhammad Ismail Yusanto Kutuk Ahok

Terkait Penyebutan Al Qur’an Sumber Kebodohan, Jubir HTI Muhammad Ismail Yusanto Kutuk Ahok

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhUxHmGStSx74HXTaxRCd_28WZg9Hz5FE2E2E9L1J2dcYq_gd_-uGsN6TsnF_0FXYt1ZvlBADSG9kvpaKnkLh0lSH44U-CH_LZcta7ubPsYlzz0Zc5vci-uHK9zL_4NYk_UbJmKxLL4miz/s1600/jubir-hti-ismail-yusanto.jpg

JAKARTA – Hizbut Tahrir Indonesia mengutuk keras dugaan pelecehan terhadap al Quran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai tindakan yang sama sekali tidak bisa diterima.

Dalam sebuah tayangan video di YouTube, Ahok secara sadar telah menyatakan bahwa orang yang tidak memilih dirinya oleh karena dasar surah al Maidah ayat 51 sebagai telah dibodohi.

“Itu artinya, Ahok telah secara nyata menyebut al Quran sebagai sumber kebodohan, dan siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut oleh Ahok sebagai telah melakukan pembodohan,” ungkap Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto dalam siaran persnya, Rabu (19/10/2016).

Seperti telah ramai diberitakan, Ahok di depan masyarakat Kepuluan Seribu beberapa waktu lalu, sebagaimana bisa disimak di Youtube, menyatakan, “Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al-Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa.”

Pernyataan Ahok ini dianggap merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap keagungan dan kesucian al Quran. Al Quran adalah wahyu Allah SWT yang pasti benar dan pasti akan menuntun manusia kepada petunjuk dan jalan kebaikan.

Menurut HTI, menyampaikan kebenaran al Quran, khususnya ayat 51 dari surah Al Maidah, sebagai dasar haramnya memilih pemimpin kafir adalah dakwah, yang sangat diperlukan agar setiap muslim bisa memilih jalannya dengan benar sesuai tuntunan agama. “Bagaimana bisa perbuatan mulia seperti ini, dikatakan oleh Ahok sebagai pembodohan?”


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSYTsPGJnq59rGUEULXhi9LUP8EKQovg6ETCgxgUv6o-s_Ef6yxUM93oy-yKtgHFhaHzdw3rb7AQErVJjxe9oWt3RSv25LMrja1Ev-1QAOwiUpKzaCwjfcf8e4M6patTaNrBDpjxHUii0/s1600/Ismail.jpeg

Atas dasar itu, HTI menuntut kepada aparat yang berwenang untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan terhadap al Quran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, serta menindak lanjuti laporan mengenai hal ini yang telah banyak dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat.

“Bila merujuk KUHP Pasal 156a dan UU No.1/PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus ditindak.”

Lebih lanjut ditegaskan Ismail Yusanto, dengan penghinaan terhadap al Quran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, semakin jelaslah siapa Ahok sebenarnnya, dan ini menambah bukti-bukti yang sudah ada tentang betapa tidak pantasnya Ahok memimpin Propinsi DKI Jakarta yang berpenduduk mayoritas muslim ini.

HTI menyerukan kepada umat Islam di Jakarta khususnya, untuk dengan tegas menolak Ahok untuk menjadi gubernur mendatang. Dan bagi yang masih mendukung, untuk segera menghentikan dukungan itu, karena sebagai muslim mestinya kita berpedoman kepada al Quran yang telah dengan jelas melarang memilih pemimpin kafir.

“Tak sepantasnya seorang muslim mendukung calon pemimpin kafir, apalagi yang bersangkutan telah terbukti menghina al Quran,” tandas Ismail Yusanto. 

**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Fajar Islam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger