Pertanyaan:
Syaikh Shalih Fauzan ditanya:
Bagaimana pendapat syaikh tentang wanita yang tidak mendengar nasihat dan sering menentang suaminya bahkan sering keluar tanpa izin?
Jawaban:
Istri wajib menaati suami dalam hal kebaikan dan tidak boleh menentangnya apalagi keluar tanpa seizinnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia menolak ajakannya sehingga suami marah, maka malaikat melaknatnya hingga pagi.” (Muttafaqun’alaih).
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
“Seandainya aku boleh menyuruh seseorang bersujud kepada manusia, maka aku akan perintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya disebabkan besarnya hak suami atas istrinya.”
Dan Allah berfirman,
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan dari sebagian harta mereka. Sebab itu wanita yang shalihah, ialah wanita yang taat kepada Allah lagi menjaga dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.” (QS. An-Nisaa: 34).
Dalam Ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin dan pembimbing wanita, jika istri menentangnya maka sanksinya sangat berat. Ini berarti bahwa tanggung jawab laki-laki sangatlah besar dan sekaligus wajib ditaati dan tidak boleh ditentang (selama sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya) dalam masalah kebaikan.
Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 2, Darul Haq, Cetakan VI 2010
NB: Hak kepemimpinan laki-laki jangan disalahartikan atau disalahgunakan untuk perbuatan yang bertentangan dengan syariat. Allah memberikan hak ini bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dan keseimbangan hubungan antara laki-laki dan perempuan.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar