TANYA: Kita dianjurkan untuk melaksanakan puasa syawal. Lalu, apakah puasa syawal harus di awal syawal dan dilakukan secara berurutan?
JAWAB: Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fitri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fitri misalnya. Baik secara berturut-turut ataupun tidak. Karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.
Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)
Jadi, jika kita belum sempat menjalankan puasa syawal di awal syawal, maka masih ada kesempatan bagi kita untuk melaksanakan di waktu yang lain, selagi tidak keluar dari bulan syawal. Dan jika tidak mampu melakukannya secara berturur-turut, itu pun tidak mengapa. Sebab, Allah SWT selalu memberikan keringanan kepada hamba-Nya, yang ingin beribadah karena-Nya.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar