Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat Indonesia umumnya adalah masyarakat yang religius, yang mana agama tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-harinya.
Sehingga, menurutnya, tidak bisa jika masyarakat dituntut untuk tidak menggunakan agama dalam kehidupannya, termasuk dalam hal memilih pemimpin.
“Jadi yang dituntut bukanlah yang menggunakan agama karena itu suatu yang kontraproduktif, karena kita adalah bangsa yang religius bahwa kita menjalankan agama dalam kehidupan,” ujar Lukman kepada hidayatullah.com di Ruang Sidang Kemenag, belum lama ini.
Namun, ia menjelaskan, yang dituntut adalah bagaimana agama itu digunakan dengan hal yang positif, bukan untuk konfrontatif.
“Tapi promotif, untuk saling mempromosikan. Jadi pendekatannya promotif bukan konfrontatif,” ungkapnya.
Lukman juga menambahkan, persoalan terkait keagamaan sangat mungkin untuk dimusyawarahkan bagaimana mencari solusi titik temunya.
Tapi, terangnya, kalau tidak bisa didamaikan dan itu dirasa berpotensi menimbulkan konflik, maka ia sepakat menggunakan proses hukum.
“Bawalah itu ke hukum. Karena itulah cara yang paling santun dan beradab sebagai negara hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menag menggelar pertemuan dengan para pimpinan majelis agama di Indonesia mendorong terciptanya persatuan dan Pilkada yang damai.
Hal itu merespon tensi politik yang naik menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang cenderung menimbulkan friksi dan mengancam persatuan bangsa.*
Rep: Yahya G Nasrullah
Editor: Cholis Akbar
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar