Pemerintah Bangladesh baru-baru ini melarang siaran Peace TV milik Dr Zakir Naik dengan dalih ceramah pendakwah asal India itu telah memprovokasi kelompok militan untuk melakukan aksi pengeboman di Dhaka.
Menyusul tudingan itu, polisi mulai bertindak. Polisi Mumbai memeriksa ceramah-ceramah Dr Zakir Naik dan hasilnya dituangkan dalam laporan pendahuluan bahwa sejauh ini tidak ditemukan sesuatu yang bisa dijerat dengan pasal hate speech. Polisi menilai bahwa konten ceramah-ceramah Dr Zakir Naik obyektif dan tidak provokatif.
Seperti dilansir Hindustantimes, lebih dari 20 polisi terlibat dalam investigasi atas ceramah Dr Zakir Naik dan tulisan atau transkrip pidato ulama perbandingan agama itu.
Pada 10 Juli 2016, Pemerintah Bangladesh melarang siaran Peace TV milik Dr Zakir Naik. Pemerintah Bangladesh berdalih, ceramah Dr Zakir Naik telah mengilhami kelompok militan melakukan serangan teror bom di kafe Dhaka pada 1 Juli lalu. (Baca: Pemerintah Bangladesh Cabut Izin Siaran Peace TV Milik Dr Zakir Naik)
Dr Zakir Naik pun telah menjawab tuduhan itu. (Baca: Dituduh Ilhami Teror Bom Dhaka, Ini Jawaban Dr Zakir Naik yang Membungkam Musuh Islam) [Ibnu K/Bersamadakwah]
Lentera Kabah
Tidak ada komentar