"Menyikapi (aksi) tanggal 2 Desember. Akan ada kegiatan yang disebut bela Islam ketiga dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat di jalan Thamrin. Kegiatan tersebut, penyampaian pendapat di muka umum hak kontitusi. Namun tidak bersifat absolut," kata Tito.
Tito mengatakan hal tersebut saat menggelar konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Markas Besar Kepolisian RI, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
"Pertama, jangan mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tidak boleh dihalangi," kata Kapolri Tito.
"Yang kedua (jangan) mengganggu ketertiban umum, ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa memacetkan Jakarta," kata Tito.
"Maka kami akan melarang (Aksi 2 Desember), kalau melawan akan kita bubarkan," tegas Tito.
Link: http://news.detik.com/berita/d-3350318/demi-ketertiban-umum-polri-larang-aksi-2-desember
Menanggapi larangan Aksi 2 Desember dengan alasan Demi Ketertiban Umum, publik di sosial media terutama umat Islam bereaksi.
"Demi ketertiban Umum seharusnya Ahok ditangkap. Umat Islam hanya meminta ditegakkan keadilan yang seharusnya dilakukan oleh Kapolri," ujar ustadz Budi Hidayat, yang pada 4 Nove,ber lalu ikut Aksi 411.
Andre Art: "Alasan demi ketertiban umum polri memenjarakan ahok agar tidak meresahkan..itu baru TOPPP #colektitodikit"
Syahrie: "Klu ingin ketertiban umum terjaga sebaiknya pak tito mengambil tindakan tegas dng memenjarakan ahok bknnya ahok udh jd tersangka kok msh dibiarkan bebas rakyat demo itu semua krn mulutnya ahok yg tdk bs dijaga."
Henny Purnama: "Ketertiban umum yang mana paakk...wong yg tersangkanya aja masih berkeliaran meresahkan mulutnya tuu buat ketertiban semuanya...hee loow"
Berikut beberapa komentar publik netizen:
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar