SERANGKAIAN foto yang menunjukkan polisi Prancis menegakkan larangan burkini telah menimbulkan kemarahan publik di Prancis, di mana beberapa aktivis menyebut langkah itu memalukan.
“Saya sangat malu,” tulis feminis Prancis, Caroline De Haas, setelah foto muncul di media pada hari Rabu kemarin (24/8/2016) menunjukkan seorang wanita mengenakan burkini di pantai dikelilingi oleh empat petugas polisi.
Foto-foto yang dipublikasikan oleh media Inggris, dilaporkan diambil di selatan kota Nice, salah satu dari sekitar 15 kota Prancis yang telah melarang pemakaian burkini di pantai.
Wanita dalam foto berusaha melepaskan penutup kepalanya ketika polisi muncul untuk menulis denda, AFP melaporkan.
Foto itu menyebabkan kehebohan di media sosial karena banyak ditafsirkan wanita tersebut dipaksa untuk menanggalkan pakaiannya oleh polisi.
Sihame Assbague, aktivis yang berkomentar pada foto mengatakan adegan itu telah membuat Prancis menjadi bahan tertawaan dunia.
Pada posting-nya di Twitter, Andrew Stroehlein, Direktur Media Eropa Human Rights Watch, mengecam pelarangan seperti itu, sambil bertanya, “Berapa banyak polisi bersenjata yang dibutuhkan untuk memaksa seorang wanita melepas pakaiannya di depan umum?”
Pihak berwenang menyatakan bahwa larangan burkini telah diperkenalkan karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sekuler Prancis dan mengancam ketertiban umum. Namun, aktivis dan pegiat HAM engecam keras larangan tersebut, mengatakan tindakan itu jelas membatasi kebebasan pribadi.
Liga Hak Asasi Manusia (LDH) Prancis telah mengajukan gugatan ke Dewan Negara, pengadilan administrasi tertinggi Prancis, mendesak larangan burkini dihapus.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar