Saya pernah dengar bahwa titip salam itu salah satu yang disunnahkan dalam Islam, namun apakah bisa dibenarkan budaya titip salam untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada jamaah haji/umroh? Syukron atas jawaban.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, para sahabat banyak yang keluar dari Madinah untuk mengajarkan islam. Ada yang tinggal di Kufah, di Syam, di Yaman, dst. dan kita tidak menjumpai adanya riwayat bahwa para murid Nabi (sahabat) yang berada di jauh itu, menitipkan salam untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat yang mau datang ke Madinah.
Dan sebenar, nitip salam semacam ini tidak perlu. Karena dimanapun kaum muslimin berada, dia bisa menyampaikan salam untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salam itu pasti akan sampai kepada beliau dengan yakin.
Dari mana bisa dikatakan dengan yakin sampai ke beliau?
Tentu dengan dalil.
Ada hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً سَيَّاحِينَ فِى الأَرْضِ يُبَلِّغُونِى مِنْ أُمَّتِى السَّلاَمَ
Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling di muka bumi, mereka menyampaikan salam untukku dari seluruh umatku. (HR. Nasai 1290, dan dishahihkan al-Albani).
Beliau juga mengabarkan bahwa beliau akan menjawab salam dari umatnya yang disampaikan kepada beliau,
مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَىَّ إِلاَّ رَدَّ اللَّهُ عَلَىَّ رُوحِى حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
Setiap muslim yang menyampaikan salam kepadaku, maka Allah akan mengembalikan ruhku, hingga aku bisa menjawab salamnya. (HR. Abu Daud 2043 dan dihasankan al-Albani).
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyuruh kita untuk menyampaikan shalawat kepada beliau di manapun kita berada.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِى عِيدًا وَصَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِى حَيْثُ كُنْتُمْ
Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Dan kalian jadikan kuburanku sebagai tempat ibadah tahunan. Berikanlah shalawat untukku, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada. (HR. Abu Daud 2044 dan dishahihkan al-Albani)
Ketika shalat, kaum muslimin menyampaikan shalawat dan salam untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ
Salam untukmu wahai Nabi, berikut rahmat Allah dan keberkahan dari-Nya. Salam untuk kami dan semua hamba-hamba Allah yang soleh. (HR. Bukhari 835 dan yang lainnya).
Kalimat ini kita baca saat tasyahud di manapun kita shalat. Sehingga tidak perlu titip salam.
Syaikh Abdurrahman bin Natsir al-Barrak mengatakan,
إرسال السلام على النبي صلى الله عليه وسلم مع مَن يسافر إلى المدينة : لا أصل له ، فلم يكن من عادة السلف الصالح من الصحابة رضي الله عنهم ، والتابعين ، وأهل العلم إرسال السلام ، ولم ينقل عن أحد منهم شيء من ذلك ؛ لأنه صلى الله عليه وسلم يُبلَّغُ صلاة أمته وسلامها عليه
Menitipkan salam untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang sedang safar ke Madinah, tidak memiliki landasan dalil sama sekali. Bukan bagian dari kebiasaan orang soleh masa silam, dari dari sahabat radhiyallahu ‘anhum, Tabi’in maupun para ulama. Karena salam dan shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan disampaikan kepada beliau. (Fatwa Islam, no. 69807)
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar