Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarakatuh.
Saya menggunakan gigi palsu. Apakah saya harus melepas gigi palsu ketika saya berwudu supaya wudu saya sah?
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.
Wudunya Pemakai Gigi Palsu
Pertanyaan semisal pernah ditanyakan kepada Syekh Al-Utsaimin “Jika seseorang memakai gigi palsu maka menurut saya tidak harus dilepas (saat) berwudu, karena (masalah ini) hampir sama dengan masalah cincin yang tidak harus dilepas saat berwudhu, tetapi digerakkan saat berwudhu dan ini pun tidak wajib. Hal ini lantaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin, tetapi tidak pernah ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau melepasnya saat berwudu. Padahal (cincin) lebih besar kemungkinannya menghalangi air untuk menyentuh (anggota wudunya) dibandingkan dengan gigi palsu. Apalagi sebagian orang kesulitan untuk melepas gigi palsu untuk seitap berwudu kemudian memasangnya kembali.”
(Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah 1:210)
Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 02 Tahun ke-10 Ramadhan 1431 H/2010
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar