logo blog

Ini Dalam Pandangan Islam soal Menertawakan Orang Yang Kentut

Ini Dalam Pandangan Islam soal Menertawakan Orang Yang Kentut

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3E1Cf6DXv55BWK41vtYXo3rDrMHgxlmKbB16SeiZ1zQ9b0Gsy7zSILGJhWrmITorUuuXAzpY0eHmqmEXhxul3agN3q0xondG2mDIUMYOrVHeX3dSjqt4ksxg-ervsT88CNEBcQgS8r9E/s1600/kentut.jpg

DARI sahabat Abdullah bin Zam’ah radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah. Beliau menceritakan tentang kisah unta Nabi Sholeh yang disembelih kaumnya yang membangkang. Beliau menafsirkan firman Allah di surat as-Syams.

Kemudian beliau menasihati agar bersikap lembut dengan wanita, dan tidak boleh memukulnya. Kemudian beliau menasihati sikap sahabat yang tertawa ketika mendengar ada yang kentut.

“Mengapa kalian mentertawakan kentut yang kalian juga biasa mengalaminya.” (HR. Bukhari 4942 dan Muslim 2855).


http://www.lenterakabah.com/wp-content/uploads/2016/08/1472274065_953_Ini-Dalam-Pandangan-Islam-soal-Menertawakan-Orang-Yang-Kentut.jpg

Ternyata menertawakan orang yang kentut merupakan tindakan jahiliyah. Dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan Turmudzi, Al-Mubarokfuri mengatakan, bahwa ketika zaman Jahiliyah, jika dalam suatu majelis ada yang kentut, maka mereka beramai-ramai menertawakannya. Namun kemudian Rasulullah melarangnya.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan : Umumnya orang akan menertawakan dan terheran dengan sesuatu yang tidak pernah terjadi pada dirinya. Sementara sesuatu yang juga dialami dirinya, tidak selayaknya dia menertawakannya. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang menertawakan kentut. Karena kentut juga mereka alami. Dan semacam ini (menertawakan kentut) termasuk adat banyak masyarakat. (Syarh Riyadhus Sholihin, 3/120).

Kemudian Imam Ibnu Utsaimin juga menyebutkan satu kaidah : Ini merupakan isyarat bahwa tidak sepantasnya bagi manusia untuk mencela orang lain dengan sesuatu yang kita juga biasa mengalaminya. Maroji’ : syarh riyadlush sholihin, (Syarh Riyadhus Sholihin, 3/120). 

**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Fajar Islam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger