BULGARIA—Pemerintah Bulgaria dilaporkan telah memberlakukan larangan pemakaian cadar bagi Muslimah secara nasional, PressTV melaporkan pada Sabtu (1/10/2016). Larangan pemakaian cadar ini juga dilakukan beberapa negara Eropa lainnya.
Anggota parlemen Bulgaria telah menyetujui langkah larangan tersebut pada Jumat (30/9/2016).
Undang-undang ini didorong oleh koalisi Front Patriotik nasionalis dan telah disetujui parlemen. Meski undang-undang ini ditentang oleh Partai minoritas MDL Turki, yang menuduh pemerintah telah menyebarkan pahan “intoleransi agama.”
Menurut laporan, pelanggar aturan ini akan dikenai sanksi denda 114 dan sampai 862 dolar untuk pelanggaran berulang.
Sementara itu, lembaga Hak Asasi Amnesti International (AI) mengecam keras langkah terhadap Muslimah minoritas Bulgaria, yang mewakili hampir 15 persen dari populasi bangsa.
“Hukum ini merupakan bagian dari tren yang mengusung intoleransi, sikap xenofobia dan rasisme di Bulgaria,” ungkap direktur AI, John Dalhuisen.
Sebelumnya, beberapa kota di Bulgaria juga telah melarang niqab di tingkat lokal.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar