JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, kasus padepokan Dimas Kanjeng merupakan murni kasus kriminal yang berkedok agama.
MUI meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan dan penipuan yang melibatkan pimpinan padepokan yaitu Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan beberapa pengikutnya.
“MUI menegaskan bahwa padepokan tersebut bukan lembaga keagamaan seperti pesantren yang mengajarkan tentang nilai-nilai ajaran agama dan para pengikutnya bukanlah santri yang menuntut dan mendalami ilmu agama,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Jumat (30/9/2016).
Zainut menuturkan, padepokan tersebut tak lain hanya sebuah perkumpulan yang motivasi pengikutnya untuk mengejar kepentingan materi semata.
MUI pun akan terus melakukan pendalaman penelitian dan pengkajian terkait praktik keagamaan yang diajarkan oleh padepokan.
“Jika ditemukan ada ajaran yang menyimpang MUI akan mengeluarkan ketetapan dalam bentuk fatwa,” demikian Zinut disiat dari Republika.
MUI mengimbau kepada umat Islam untuk tetap tenang dan menyerahkan masalah ini kepada aparat keamanan.
Kepada masyarakat yang sudah terlanjur mengikuti kegiatan di padepokan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Bagi yang merasa menjadi korban penipuan dimohon untuk lapor dan membantu secara aktif pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar