Bogor- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius mengatakan bahwa media sosial saat ini menjadi masalah besar. Sebab, media sosial sekarang menjadi alat untuk menyebarkan radikalisme.
“Sekarang contohnya siber-lah, siber kan dulu masa 90-an nggak ada masalah, sekarang kan menjadi masalah luar biasa artinya harus kita rubah undang-undangnya, undang-undang elektronik dan lain lain,” katanya kepada Kiblat.net pada Selasa (02/07) di Hotel Rancamaya, Bogor.
“Saya sudah jelaskan pada Menkominfo bahwa ternyata pemikiran pemikiran radikal itu tersusupi, terinfiltrasi dari sosial media, yang paling besar,” sambungnya.
Maka, ia meminta kepada Menkominfo untuk tidak hanya memblokir situs-situs yang berisi konten pornografi, tapi juga situs yang mengandung konten radikalisme.
“Tentu perlu kerjasama dengan kominfo karena itu suatu yang menyangkut teknologi. Jadi pekerjaan rumah Menkominfo saat ini bukan menutup situs pornografi saja tetapi juga situs yang mengajarkan seseorang untuk melakukan tindakan terorisme. Apalagi sekarang generasi muda bisa bebas mengakses dunia maya,” pungkasnya.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar