logo blog

Semakin Resahkan Warga, Polresta Pariaman Sita Gantungan Kunci Berbentuk Al-Quran

Semakin Resahkan Warga, Polresta Pariaman Sita Gantungan Kunci Berbentuk Al-Quran





Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, masih mendalami kasus temuan Al Quran mini yang digunakan untuk hiasan gantungan kunci dan diperjualbelikan, yang dapat mengarah pada upaya melecehkan dan menistakan agama Islam. (Baca juga : Awas! Al-Quran Tidak Boleh Dijadikan Untuk Yang Ini)

Kapolres setempat AKBP Riko Junaldy, di Pariaman, Rabu, mengatakan untuk mendalami kasus tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

“Pedagang dan barang bukti berupa Al Quran mini tersebut sudah diamankan untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui barang tersebut buatan Cina, namun diperoleh pedagang berinisial D (40) dari Kota Bukittinggi.

Al Quran mini yang disita pihak kepolisian tersebut sebelumnya ditemukan oleh masyarakat setempat pada Senin (19/9) dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah menerima informasi tersebut pihak kepolisian langsung pada Selasa siang (20/9) menyita barang dimaksud dari pedagang di Pasar Pariaman dan ditemukan sebanyak 12 gantungan kunci berbentuk Al Quran mini.

“Pengakuan pedagang, barang tersebut sudah terjual sebanyak dua buah kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Pariaman mengimbau masyarakat setempat agar tidak terprovokasi atas dugaan kasus tersebut karena dikhawatirkan menimbulkan konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

 http://www.lenterakabah.com/wp-content/uploads/2016/09/1474686213_357_Semakin-Resahkan-Warga-Polresta-Pariaman-Sita-Gantungan-Kunci-Berbentuk-Al-Quran.jpg

Sementara itu, Ketua Dewan Fatwa MUI setempat, Zulkifli Zakaria, mengatakan Al Quran mini tersebut termasuk ke dalam penistaan agama Islam.

Hal tersebut merujuk kepada surat At-Tariq ayat 13 dan 14. Pada ayat 13 berbunyi sesungguhnya Alquran itu benar-benar firman yang memisahkan antara yang hak dan yang bathil. Sementara pada ayat 14 berbunyi dan sekali-kali bukanlah dia senda gurau.

“Al Quran bukan sebuah mainan maka hal tersebut sama dengan pelecehan kitab suci agama Islam,” kata dia.

Ia menjelaskan ada tiga poin yang menjadi perbedaan antara Al Quran mini dengan aslinya. Al Quran asli memiliki tanda pengesahan oleh negara atau disebut tashih sementara Al Quran mini itu tidak ada.

Selain itu halaman pada Al Quran mini tidak beraturan, urutan dan susunan surat dimulai dari kiri sementara yang asli dari kanan.

**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Fajar Islam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger