BADAN regulasi media Pakistan, PEMRA, hari Jumat lalu melarang seorang pemandu acara TV tampil siaran, karena ia dianggap mendukung kelompok aliran sesat Ahmadiyah.
Tindakan itu diambil sehari setelah aktor dan pemandu acara TV ternama, Hamza Ali Abbasi menyerukan agar media lokal tidak mengabaikan penindasan atau pembunuhan terhadap para anggota kelompok Ahmadiyah. Ia mengatakan hal itu dalam sebuah acara khusus bulan Ramadhan.
“Dapatkah sebuah negara Muslim menyatakan bahwa suatu kelompok adalah Muslim atau non-Muslim? Mengapa jika kita mendukung komunitas tertindas seperti Ahmadiyah maka kita juga dicela dan dicap sebagai bagian dari komunitas itu?” tanya Abbasi kepada panel pakar dalam acara langsung itu.
Seorang pemandu acara dari sebuah stasiun lain, Shabbir Abu Taleb, mengecam pernyataan Abbasi itu dalam acaranya sendiri. Tamu dalam acara itu, seorang ulama, mengatakan bahwa jika pemerintah tidak menghukum Abbasi maka pengikut Islam akan menindak Abbasi karena melakukan penghujatan.
PEMRA juga telah melarang Shabbir Abu Taleb dan ulama yang menjadi tamu dalam acaranya untuk mengudara, VOA melaporkan.
Tahun 1974 Pakistan menyatakan kelompok Ahmadiyah sebagai non-Muslim, karena Ahmadiyah percaya kepada Nabi yang datang sesudah Nabi Muhammad.
Undang-undang itu melarang para pengikut Ahmadiyah menyebut diri mereka sebagai Muslim dan menjalankan ibadah agama Islam.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar