Pertanyaan.
Sayyidul Istighfâr dibaca pagi dan sore. Apakah kata pagi itu setelah terbit fajar dan waktu sore itu setelah terbenam matahari? Atau bagaimana ustadz? [M.S. Tauhied]
Jawaban.
Hadits tentang sayyidul istighfâr (penghulu istighfâr) adalah sebagai berikut : Dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penghulu istighfâr itu ialah seseorang membaca :
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِالنِّعْمَةِ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ قَالَ إِنْ قَالَهَا بَعْدَمَا يُصْبِحُ مُوقِنًا بِهَا ثُمَّ مَاتَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ قَالَهَا بَعْدَمَا يُمْسِي مُوقِنًا بِهَا ثُمَّ مَاتَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Wahai Allâh, Engkau adalah Penguasaku, tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Engkau telah menciptakan aku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada dia atas perjanjian-Mu dan janji-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yan telah aku kerjakan. Aku mengakui nimat-Mu kepadaku, dan aku mengakui dosaku kepada-Mu, maka ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang mengampuni seluruh dosa kecuali Engkau”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mengucapkannya setelah masuk waktu Shubuh sambil meyakininya, lalu dia mati, dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya setelah masuk waktu sore sambil meyakininya, lalu dia mati, dia termasuk penghuni surga. [HR. Ahmad, no. 17152, 17171, 17172; Ibnu Hibban, no. 933; Nasai, no. 5522; dishahihkan oleh syaikh Syu’aib al-Arnauth dan syaikh al-Albani]
Di dalam riwayat lain dengan lafazh:
إِذَا قَالَ حِينَ يُمْسِي فَمَاتَ دَخَلَ الْجَنَّةَ أَوْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِذَا قَالَ حِينَ يُصْبِحُ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ مِثْلَهُ
Jika seseorang berkata pada waktu sore, lalu dia mati, dia akan masuk surga, atau dia termasuk penduduk sorga. Dan jika dia berkata pada waktu subuh, lalu dia mati pada hari itu…”, seperti itu. (HR. al-Bukhâri, no. 5964)
Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan “Barangsiapa mengucapkannya setelah masuk waktu Shubuh” atau “Jika dia berkata pada waktu Shubuh.” Berdasarkan ini, sayyidul istighfar itu diucapkan pada waktu Shubuh. Waktu shubuh atau shabâh adalah awal nahar (siang), yaitu setelah terbit fajar shadiq. Namun bagi yang belum mengucapkannya di waktu shubuh, boleh juga mengucapkan setelah itu yaitu di siang hari, sampai matahari tenggelam, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang lain :
عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَقُولَ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ قَالَ وَمَنْ قَالَهَا مِنْ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِيَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَمَنْ قَالَهَا مِنْ اللَّيْلِ وَهُوَ مُوقِنٌ بِهَا فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Penghulu istighfar ialah engkau mengatakan: Allâhumma anta Rabbi laa ilaala illa anta…(artinya: Wahai Allah, Engkau adalah Penguasaku, tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Engkau telah menciptakan aku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada dia atas perjanjian-Mu dan janji-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yan telah aku kerjakan. Aku mengakui nimat-Mu kepadaku, dan aku mengakui dosa-ku kepada-Mu, maka ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang mengampuni seluruh dosa kecuali Engkau”.
Beliau bersabda, “Barangsiapa mengucapkannya di antara waktu siang dengan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya di antara waktu malam dengan meyakininya, lalu dia mati sebelum subuh, maka dia termasuk penghuni surga. (HR. al-Bukhâri, no. 5947)
Demikian juga sayyidul istighfar itu diucapkan pada waktu masa’ (sore), dan al–masa’ dalam bahasa Arab adalah waktu semenjak Zhuhur sampai Maghrib atau sampai pertengahan malam. (Lihat Mu’jamul Wasîth, Bab Mîm). Oleh karena itu boleh diucapkan sebelum matahari tenggelam atau sesudahnya.
Kesimpulan :
Sayyidul istighfâr diucapkan di waktu shubuh (pagi), yaitu mulai setelah terbit fajar shadiq, atau boleh diucapkan setelah shalat Shubuh. Juga di waktu sore, yaitu mulai setelah zhuhur sampai pertengahan malam. Jika sorenya diucapkan setelah Maghrib lebih utama berdasarkan hadits HR. al-Bukhâri no. 5947, karena lail (malam) dalam bahasa Arab mulai setelah tenggelam matahari.
Wallahu ‘alam.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar