logo blog

Mengapa Percetakan Al Qur’an Milik Negara Bisa Mengalami Kebangkrutan..

Mengapa Percetakan Al Qur’an Milik Negara Bisa Mengalami Kebangkrutan..




Upaya mencerdaskan umat dengan menistribusikan kitab suci Al Qur’an rupanya mengalami kendala yang sangat besar. Padahal Indonesia sebagai mayoritas penduduknya beragama Islam tentu sangat berharap perhatian pemerintah terkait pengadaan Kitab suci Al Qur’an.

Mantan Menteri Agama M. Maftuh Basyuni menyatakan seperti dikutip pada laman ANTARA News (11/8/16), percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag) segera “dikubur” dan mesin-mesinnya yang bernilai Rp28 miliar segera jadi besi tua.

“Ya, jadi mesin besi karatan dan besi tua,” ungkap Maftuh di kediaman, Rabu malam.

Menteri agama periode Kabinet Indonsia Bersatu Jilid I tersebut mengaku  tidak habis pikir mengapa dana yang diinvestasikan demikian besar dan diharapkan dapat memenuhi harapan program satu rumah umat Islam dapat memiliki satu Alquran, justru kini segera masuk “liang kubur” alias mati tak terurus.

Di lingkungan Kementerian Agama, lanjut dia, masih ada oknum yang tidak suka percetakan Alquran milik kementerian itu dapat berjalan dengan baik. Alasannya, karena bila percetakan itu berjalan bagus, pengadaan Alquran tidak lagi dilakukan dengan tender.


http://www.lenterakabah.com/wp-content/uploads/2016/08/1471238084_838_Mengapa-Percetakan-Al-Qur’an-Milik-Negara-Bisa-Mengalami-Kebangkrutan.jpg

“Ujungnya, ya komisi,” sebut Maftuh.

Lembaga percetakan Alquran dibangun dengan dukungan uang APBN dan akan dikelola sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah pembinaan Departemen Agama (kini Kemenag). Dana yang dihabiskan mencapai Rp30 miliar di atas lahan 1.530 meter persegi.

Di atas lahan seluas itu ada mesin pracetak, mesin cetak web, mesin cetak warna, mesin cetak sheet DS4, dan mesin-mesin lainnya.

“Saya mencari mesin cetak terbaik. Saat itu, saya minta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kenang Maftuh.

Percetakan Alquran di Jalan Raya Puncak, Km 65, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, itu diresmikan pada 15 Nopember 2008 dan berhenti beroperasi sejak pertengahan 2015.

Kapasitas produksi percetakan itu 1,5 juta eksemplar/tahun. Rencananya, percetakan itu diharapkan dapat menjadi awal menentukan bentuk pelat baku dan meminimalisir salah cetak Alquran.

Melalui standar pengawasan mutu ketat yang ditangani Lajnah Pentashih Alquran,  kesalahan cetak bisa dihindari.

“Perlakuan mencetak kesuciannya terjaga. Bukan sampul Alquran dijadikan terompet seperti kasus tahun lalu,” ujar Maftuh.



**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Fajar Islam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger