logo blog

Ketika Suami Tak Sengaja Melihat Aurat Wanita Lain dan Timbul Syahwat

Ketika Suami Tak Sengaja Melihat Aurat Wanita Lain dan Timbul Syahwat




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZG3eVpND4G6Htn13-8qCmSoe572o68rMi4JlOY0pHGd4RdXbnlYZHHx6Pobxzn2AozFlsawEg7tUSsMK99WKMjNhICV31VxUrSgAh7SSOR9IwNPbxP1DWoOn31LJbJ0BIE3sbforOf80/s400/12a.jpg

Pertanyaan:

Jika ada seorang laki-laki yang melihat aurat wanita lain, kemudian timbul syahwat, apa yang harus dia lakukan?


http://www.lenterakabah.com/wp-content/uploads/2016/08/1471215844_471_Ketika-Suami-Tak-Sengaja-Melihat-Aurat-Wanita-Lain-dan-Timbul-Syahwat.jpg

Jawaban:

Hendaknya dia menemui istrinya dan melakukan hubungan intim dengannya. Ini berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang wanita, kemudian beliau langsung menemui istrinya Zainab, yang ketika itu sedang membersihkan kulit untuk disamak. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan keinginannya dengan istrinya. Kemudian beliau menemui para sahabat dan bersabda, “Sesungguhnya wanita itu dilihat dari depan dihiasi setan dan dilihat dari belakang juga dihiasi setan. Apabila kalian melihat seorang wanita (dan tertarik), maka hendaknya dia menemui istrinya. Karena hal itu akan menghilangkan keinginan dalam dirinya.” (HR. Muslim).

(Jami’ Ahkam an-Nisa’, jilid 5, hal. 397)

Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits




**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Fajar Islam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger